Minggu, 12 Mei 2019

PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DI KALANGAN MAHASISWA


PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA
DI KALANGAN MAHASISWA

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Filsafat Pancasila

Dosen :

Dian Agus Ruchliyadi, S.Pd., M.Pd
Reja Fahlevi, S.Pd., M.Pd




OLEH :
ANDYA AGISA
[1610112220003]






FAKULTAS KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2019







PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA
DI KALANGAN MAHASISWA

Andya Agisa (1610112220003)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Lambung Mangkurat

Bangsa Indonesia merupakan salah satu dari berbagai bangsa di dunia yang mempunyai sejarah serta prinsip atau ideologi dalam kehidupan yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya. Pancasila dipilih sebagai ideologi bangsa Indonesia karena nilai-nilainya berasal dari kepribadian asli bangsa Indonesia sendiri. Pancasila memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dalam negara Indonesia yaitu sebagai jati diri bangsa Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, sebagai dasar filsafat negara, serta sebagai asas persatuan bangsa Indonesia.
Fungsi dan kedudukan pancasila tersebut mulai terancam di era reformasi yang ditandai dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan adanya krisis ekonomi yang mengakibatkan keterpurukan hampir di semua bidang kehidupan. Kepercayaan terhadap pancasila mulai pudar. Era reformasi telah banyak melahirkan perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik bahkan termasuk dalam dunia pendidikan. Pancasila mulai tergeser saat terjadi krisis yang mengakibatkan keterpurukan di hampir semua bidang kehidupan.
Saat ini setelah reformasi terjadi selama 18 tahun kondisi bangsa Indonesia belum sepenuhnya pulih dan stabil. Kondisi perekonomian warga Indonesia bisa dikatakan masih di bawah standar. Angka pengangguran yang cukup tinggi penyebab salah satunya. Selain itu sistem pendidikan yang selalu berganti-ganti setiap ada pergantian Menteri Pendidikan semakin memperparah kondisi bangsa Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia masih termasuk negara berkembang.
Sumber daya manusia di Indonesia yang masih kurang juga termasuk salah satu penyebab belum majunya bangsa Indonesia. Pada abad 21 ini arus globalisasi semakin menggila. Mulai dari barang keperluan sehari-hari sampai berbagai ideologi lain bebas masuk di Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi juga termasuk salah satu faktor pendorongnya. Sehingga di abad 21 ini manusia dituntut untuk tidak hanya menguasai satu bidang keahlian melainkan dua atau tiga keahlian sekaligus. Sudah saatnya rakyat Indonesia bangun dari ketertinggalan tersebut. Sudah saatnya ideologi Pancasila benar-benar diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan di Indonesia. Karena Ideologi Pancasila begitu strategis kedudukannya di Indonesia ini.
Mengingat bahwa begitu strategisnya kedudukan pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa Indonesia, maka pancasila harus tetap dipertahankan dan dilestarikan dengan melalui revitalisasi dan aktualisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agar pancasila tetap vital dan aktual sebagai pemersatu bangsa maka nilai-nilai pancasila perlu diestafetkan dari generasi ke generasi melalui proses pendidikan. Nilai-nilai pancasila yang perlu diestafetkan dari generasi ke generasi tersebut dapat melalui pendidikan tentang pancasila di perguruan tinggi. Pendidikan tentang pancasila dalam kurikulum sekarang merupakan mata kuliah Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
Pendidikan pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan pancasila perlu diberikan disetiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Pendidikan pancasila sebagai pendidikan kebangsaan berangkat dari keyakinan bahwa pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara Indonesia tetap mengandung nilai dasar yang relevan dengan proses kehidupan dan perkembangan dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila memiliki landasan eksistensial yang kokoh, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Landasan-landasan tersebut seharusnya semakin memperkokoh keberadaan Pancasila di Indonesia. Akan tetapi fakta justru berkata sebaliknya. Saat ini kekuatan pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa mulai melemah, salah satunya terjadi pada kelompok mahasiswa. Beberapa tahun terakhir menunjukkan makin minimnya minat mahasiswa terhadap pancasila. Kaum muda yang diharapkan menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata abai dengan pancasila.
Fenomena menurunnya pengetahuan dan pemahaman terhadap pancasila di kalangan mahasiswa tersebut tidak hanya menjadi sebuah wacana yang biasa, namun perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti apa penyebabnya. Beragam faktor yang menjadi enyebab menurunnya pengetahuan dan pemahaman terhadap Pancasila di kalangan mahasiswa harus digali dan dicari solusi terbaik untuk kembali menguatkan pengetahuan dan pemehaman ideologi Pancasila di kalangan mahasiswa.
Adapun cara yang dapat dilakukan untuk menguatkan nilai-nilai pemahaman dan penerapan Pancasila yaitu dengan menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila. Sikap positif terhadap Pancasila adalah perilaku yang mengharuskan kita bersikap baik terhadap Ideologi Pancasila. Contoh sikap baik yang dapat ditunjukkan sebagai berikut.

a.      Menerima Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
Sebagai bagian dari warga bangsa Indonesia, kita wajib menerima Pancasila sebagai dasar kehidupan bersama, batasan dan juga tujuan hidup bersama berbangsa dan bernegara, maka kewajiban kita adalah mengamalkannya. Ideologi Pancasila penting dikenal dan dihayati, sebab di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang multi kultur, multi agama, multi ras dan bahasa, serta potensi sumber daya alamnya. Agar sadar akan visi luhur bangsa ini secara bersama-sama. Jika demikian halnya, maka menjadi penting setiap warga kampus menempatkan dirinya dalam bekerja, berinteraksi juga menghayati nilai-nilai Pancasila tersebut. Setidaknya senantiasa menempatkan diri sebagai warga negara yang mengikuti ideologi Pancasila, memberikan apa yang menjadi hak negara, demikian juga memberikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan sebagai manusia yang beragama.

b.      Berusaha mempelajari agar memahami makna Pancasila, nilai-nilai Pancasila dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Setiap warga negara mempunyai kewajiban mempelajari pancasila sesuai dengan profesinya masing masing. Jika bangsa Indonesia tidak mempelajari dan memahami pancasila dengan benar, mak bangsa Indonesia tidak akan mampu mempertahankan ideologi Pancasila. Selain itu bangsa Indonesia juga wajib mewujudkan pancasila sebagai ideologi nasional dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan wajib mempertahankan ideologi Pancasila. Oleh karena itu kita sebagai generasi muda harus melaksanakan kewajiban ini mulai dari saat ini.
Adapun makna dari setiap sila dalam Pancasila yang wajib bangsa Indonesia maknai sebagai dasar negara ialah seperti sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Kemudian sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mengandung nilai kesamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong. Sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan yang menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan. Dan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

c.       Mempertahankan Pancasila agar tetap lestari
Kelestarian ideologi Pancasila akan dapat dijaga apabila setiap warga negara Indonesia tidak hanya mengerti tentang arti Pancasila tetapi bersedia menghayati (meresapi dan merenungkan dalam hati) akan isi makna pancasila. Salah satunya dapat melalui pendidikan tentang Pancasila terkhusus bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Pendidikan tentang pancasila dalam kurikulum sekarang merupakan mata kuliah Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Pendidikan pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

d.      Menolak segala bentuk ideologi, paham, ajaran yang bertentangan dengan Pancasila
Arus globalisasi menyebar diseluruh belahan dunia dengan derasnya, tak terkecuali Indonesia. Globalisasi ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi dan transfortasi, sehingga dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian akan menciptakan struktur global yang akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi pula dalam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia. Maka dari itu perlu adanya sikap filterisasi terhadap segala bentuk apapun yang masuk ke Indonesia, dengan menolak segala bentuk baik itu ideologi, paham, budaya maupun ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

e.       Menetapkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Berdasarkan ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 kita dapat mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional berarti nilai nilai yang terkandung di dalamnya merupakan tujuan dan cita cita nasional negara. Sebagai cita cita luhur bangsa maka sudah sewajarnya cita cita itu diwujudkan dalam pengalaman penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai cita cita bangsa perlu diamalkan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

f.       Kesetiaan terhadap bangsa dan negara
Untuk mengembangkan kesetiaan warga negara terhadap bangsa dan negaranya, diperlukan adanya usaha dan berbagai pihak. Pemerintah sebagai pengelola negara,hendaknya menyediakan sarana dan prasarana bagi berkembangnya kesetiaan warga negara terhadap bangsa dan negara. Adapun rakyat harus selalu meningkatkan kesadaran diri untuk setia terhadap bangsa dan negaranya. Siapa lagi yang mau setia terhadap bangsa dan negara, kalau bukan warganya.
Berbagai upaya untuk mengembangkan kesetiaan terhadap bangsa dan negara telah dilakukan oleh pemerintah. Upaya-upaya tersebut, antara lain berupa anjuran kepada setiap warga negara untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, anjuran untuk membina persatuan dan kesatuan, penyelenggaraan pendidikan bela negara, dan pergerakan organisasi-organisasi Pemuda Pancasila. Upaya-upaya tersebut harus mendapat dukungan dan segenap rakyat Indonesia. Bila tidak, maka kesetiaan terhadap bangsa dan negara tidak dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar