Jumat, 02 Maret 2018

MAKALAH UNSUR KEBUDAYAAN UNIVERSAL SISTEM RELIGI MASYARAKAT TORAJA


MAKALAH
UNSUR KEBUDAYAAN UNIVERSAL
SISTEM RELIGI MASYARAKAT TORAJA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar Antropologi

Dosen :
Dra. Hj. Fatimah, M.Hum.



OLEH :

Andya Agisa
[1610112220003]



FAKULTAS KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2016


KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia Allah SWT. Atas izin-Nya lah saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Tak lupa pula shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Beserta keluargaNya, para sahabatNya, dan seluruh ummatNya yang senantiasa istiqomah hingga akhir zaman.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Antropologi berjudul “Unsur Kebudayaan Universal Sistem Religi Masyarakat Toraja”.
Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, khususnya kepada Ibu Dra.Hj. Fatimah, M.Hum. selaku dosen Pengantar Antropologi yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Saya memperoleh banyak manfaat setelah menyusun makalah ini.
Akhirul kalam, saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang saya miliki.
 Karena itu saya mengharapkan saran dan kritik konstruktif demi perbaikan makalah di masa mendatang. Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan memenuhi harapan berbagai pihak.
Demikian makalah ini saya susun, semoga bisa memberikan manfaat kepada pembaca.



Banjarmasin, 20 November 2016


Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................ i
Daftar Isi..................................................................................... ii 
BAB 1
Pendahuluan
A.   Latar Belakang........................................................................ 1
B.   Rumusan Masalah................................................................... 3
C.   Tujuan Penulisan..................................................................... 3
D.   Sistematika Penulisan............................................................. 3
BAB 2
Landasan Teori
A.   Kebudayaan............................................................................ 4
B.   Wujud Kebudayaan................................................................. 6
C.   Unsur-unsur Universal dan Sifat Hakekat Kebudayaan.......... 8
D.   Teori-teori Religi................................................................... 14
E.    Pengaruh Unsur Kebudqayaan Terhadap Masyarakat.......... 20
BAB 3
Pembahasan
A.   Suku Toraja.......................................................................... 21
B.   gama dan Kepercayaan......................................................... 23
C.   Jenis-jenis Ritus.................................................................... 25
D.   Proses Upacara Rambu Solo................................................. 28
E.    Pelakasanaan Upacara Rambu Solo...................................... 31
BAB 4
Penutup
A.   Kesimpulan........................................................................... 33
B.   Saran..................................................................................... 33
Lampiran.................................................................................. 34
Daftar Pustaka.......................................................................... 40


BAB 1
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Kemampuan otak manusia untuk membentuk gagasan-gagasan dari konsep-konsep dalam akalnya menyebabkan bahwa ia mampu membayangkanan dirinya sendiri terlepas dari lingkungannnya, yang merupakan dasar dari kesadaran akan identitas dan kepribadian dirinya. Berbagai jenis hewan juga memiliki identitas diri, namun kesadaran akan identitas itu tidaklah setajam manusia, karena dangan akalnya manusia memiliki kemampuan untuk membayangkan peristiwa-peristiwa yang mungkin menimpa dirinya, baik yang membahagiakannya maupun yang dapat membawa kesengsaraan baginya. Sesuatu hal yang paling ditakuti manusia adalah apa yang pasti akan dialaminya, yaitu saat manusia menghadapi maut, yang kemudian merupakan salah satu sebab timbulnya religi.
Sekurangnya ada dua konsep umum yang menerangkan tentang ‘kepercayaan’ kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap Tuhan, yaitu antara konsep agama dan konsep religi. Koentjaraningrat (1987), sebagai salah seorang tokoh antropologi terkemuka di Indonesia, mengatakan bahawa religi adalah sebagai bagian dari kebudayaan; dalam banyak hal yang membahas tentang konsep ketuhanan beliau lebih menghindari istilah ‘agama’ , dan lebih menggunakan istilah yang lebih netral, yaitu ‘religi’. Ada juga yang berpendirian bahwa suatu sistem religi merupakan suatu agama,tetapi itu hanya berlaku bagi penganutnya saja; sistem religi Islam merupakan agama bagi anggota umat Islam, sistem religi Hindu Dharma merupakan suatu agama bagi orang Bali; ada juga pendirian lain yang mengatakan bahwa agama adalah semua sistem religi yang secara resmi diakui oleh negara.
Sebenarnya pendapat Koentjaraningrat di atas yang mengatakan bahwa religi adalah bagian dari kebudayaan karena beliau mengacu pada sebagain konsep yang dikembangkan oleh Emile Durkheim (1912) mengenai dasar-dasar religi dengan empat dasar komponen, yaitu :
1.      emosi keagamaan, sebagai suatu substansi yang menyebabkan manusia menjadi religius;
2.      sistem kepercayaan yang mengandung keyakinan serta bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan atau yang dianggap sebagai Tuhan, serta tentang wujud dari alam gaib (supernatural);
3.      Sistem upacara religius yang bertujuanmencari hubungan manusia dengan Tuhan, Dewa-dewa atau Mahluk-mahluk halus yang mendiami alam gaib;
4.      kelompok-kelompok religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan--tersebut.
Keempat komponen tersebut sudah tentu terjalin erat satu dengan yang lain menjadi suatu sistem yang terintegrasi secara bulat; emosi keagamaan merupakan suatu getaran yang menggerakkan jiwa manusia. Proses-proses fisiologis dan psikologis apakah yang terjadi apabila manusia terhinggap oleh getaran jiwa tadi, agaknya belum banyak diteliti oleh orang-orang yang berkepentingan tentangnya, namun demikianlah kira-kiranya keadaan jiwa manusia yang dimasuki cahaya Tuhan.
Terlepas dari pendapat perorangan ataupun batasan-batasan tertentu yang ditetapkan sebuah negara tentang konsep religi atau agama ini, yang jelas menurut konsep ilmu pengetahuan dan agama-agama yang ada di muka bumi ini menyatakan bahwa suatu bentuk aktifitas manusia yang dianggap sebagai suatu penyerahan diri terhadap Zat yang dianggap mengatur, menciptakan, atau menentukan kehidupan manusia di dunia dimana manusia hidup dan di dunia dimana manusia sudah mati yang mengacu kepada konsep E. Durkheim di atas dapat disebut sebagai agama.
Tidak semua perilaku keagamaan atau religi itu adalah khas manusia; untuk ajaran Islam misalnya bahkan hampir seluruh aktifitas keagamaan itu sumbernya adalah wahyu Tuhan, dan hanya sedikit sekali unsur-unsur gagasan manusia disana, demikian juga dengan agama-agama yang lain yang menganggap berbagai aktifitas itu sumbernya adalah Tuhan. Disini agama itu dipisahkan dengan kebudayaan, pada aktifitas-aktifitas tertentu yang tujuannnya adalah penyerahan diri (taat, bakti, doa, pemujaan, penyembahan dan sebagainya) pada Tuhan atau yang dianggap sebagai Tuhan, walaupun ada gagasan-gagasan atau tangan-tangan manusia yang turut di dalamnya merupakan aktifitas keagamaan; dilain fihak, segala bentuk tindakan, gagasan, dan hasil tindakan khas manusia yang relatif tidak melibatkan unsur-unsur keagamaan atau tidak dimaksudkan sebagai bentuk ritual tertentu, itulah kebudayaan.
Sebelum diuraikan lebih lanjut mengenai hal-hal yang berhubungan dengan religi, perlu ditekankan terlebih dahulu tentang penggunaan peristilahan, dan pendekatan dalam studi tentang religi ini. Untuk peristilahan, dalam buku ini selanjutkan lebih banyak menggunakan istilah religi sebagai terjemahan dari religion daripada istilah agama, karena istilah agama bagi banyak orang Indonesia mempunyai arti tertentu seperti agama Islam atau Nasrani misalnya.
Studi tentang religi yang dikembangkan adalah merupakan tinjauan antropologis, dimana ilmu tentang manusia ini sebagai ilmu yang mencoba merumuskan pengertian-pengertian dan konsepnya melalui penyelidikan yang empiris, dan obyek-obyek yang akan diselidiki terutama adalah tingkah laku dan tatakelakuan manusia. Dengan mengadakan studi komparatif, antropologi mencoba memahami asal usul tentang religi, fungsi religi, keberadaan, persebaran, dan pengaruhnya dalam kehidupan manusia.

B.   RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana perkembangan agama dan kepercayaan di Toraja pada masa lampau?
2.    Apa saja yang menjadi ritual-ritual penting yang sering dilaksanakan masyarakat Toraja?
3.    Bagaimana Prosesi Ritual Rambu Solo di Tana Toraja?

C.  TUJUAN PENULISAN
·        Tujuan Umum           : Sebagai media pembelajaran mahasiswa
·        Tujuan Khusus         :
-          Agar mahasiswa mengetahui perkembangan agama dan kepercayaan di Toraja pada masa lampau
-          Agar mahasiswa mengetahui Apa saja yang menjadi ritual-ritual penting yang sering dilaksanakan masyarakat Toraja
-          Agar mahasiwa mengetahui Prosesi Ritual Rambu Solo di Tana Toraja

D.  SISTEMATIKA PENULISAN
Guna memahami lebih jelas penulisan makalah Unsur Kebudayaan Universal SistemReligi Masayarakat Toraja ini, dilakukan dengan cara mengelompokkan materi menjadi beberapa sub bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB I        : PENDAHULUAN
kan tentang informasi umum yaitu latar belakang penulisan, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II      : LANDASAN TEORI
Bab ini berisikan teori yang diambil dari beberapa kutipan buku,jurnal, dan artikel yang berupa pengertian dan definisi. Bab ini juga  menjelaskan konsep dasar sistem, konsep dasar informasi, konsep dasar sistem informasi, Unified Modelling Language (UML), dan definisi lainnya yang berkaitan dengan sistem yang dibahas.

BAB III     : PEMBAHASAN DAN ANALISA MASALAH
Bab ini berisikan gambaran dan sejarah singkat mengenai Agama dan Kepercayaan masyarakat Toraja, Jenis-jenis upacara ritual dimasyarakat Toraja, bagaimana Proses Upacara Rambu Solo’ dan Pelaksanaan Upacara Rambu Solo

BAB I V      : PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran yang berkaitan dengan analisa dan optimalisasi sistem berdasarkan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya.
Daftar Pustaka

BAB 2
LANDASAN TEORI

A.   KEBUDAYAAN
Istilah kebudayaan merupakan tejemahan dari istilah culture dari bahasa Inggris. Kata culture berasa dari bahasa latin colore yang berarti mengolah, mengerjakan, menunjuk pada pengolahan tanah, perawatan dan pengembangan tanaman dan ternak. Upaya untuk mengola dan mengembangkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture.
Sementara itu, kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Kamu besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budaya) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat – istiadat.
E.B. Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt-istiadat, kebiasaan serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Koentjaningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964), menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Bila disimak lebih seksama, definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material an kebudayaan. Sementara Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (non material) dan konkret (material. Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dihadapannya.
Terlepas dari perbedaan yang ada di antara pendapat di atas. Tampak bahwa belajar merupakan unsur penting dari pengertian kebudayaan. Seperti terlihat pula pada definisi kebudayaan menurut Kroeber (1948). Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan, dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan, serta perilaku yang ditimbulkannya.
Dalam disiplin Ilmu Antropologi Budaya, pengertian Kebudayaan dan Budaya tidak dibedakan. Adapun pengertian Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah: “Penciptaan, penertiban dan pengolahan nilai-nilai insani yang tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial”. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungannya.
Herkovits yang dikenal dengan bukunya yang berjudul “MAN AND HIS WORK” telah memberikan Dalil tentang Teori Kebudayaan, yaitu:
1.      Kebudayaan dapat dipelajari.
2.      Kebudayaan berasal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia.
3.      Kebudayaan mempunyai struktur.
4.      Kebudayaan dapat dipecah-pecah ke dalam berbagai aspek.
5.      Kebudayaan bersifat dinamis.
6.      Kebudayaan mempunyai variabel.
7.      Kebudayaan memperlihatkan keteraturan yang dapat danalisis dengan metode ilmiah.
8.      Kebudayaan merupakan alat bagi seseorang untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya.


B.   WUJUD KEBUDAYAAN
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1.      Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.      Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3.      Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.





Menurut Dimensi Wujudnya, maka Kebudayaan mempunyai 3 wujud, yaitu:
1.      Wujud Sistem Budaya Sifatnya Abstrak, Tidak bisa dilihat.
          Berupa kompleks gagasan, ide-ide, konsep, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang berfungsi untuk mengatur,mengendalikan dan memberi arah kepada perilaku manusia serta perbuatannya dalam masyarakat. Disebut sebagai Sistem Budaya karena gagasan, pikiran, konsep, norma dan sebagainya tersebut tidak merupakan bagianbagian yang terpisahkan, melainkan saling berkaitan berdasarkan asas-asas yang erat hubungannya sehingga menjadi sistem gagasan dan pikiran yg relatif mantap dan kontinyu.
2.      Wujud Sistem Sosial Bersifat Konkret, dapat diamati atau diobservasi.
          Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan yang ada dalam masyarakat. Gotong royong, kerja sama, musyawarah, dan sebagainya.
3.      Wujud Kebudayaan Fisik
          Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Hasil karya manusia tersebut pada akhirnya menghasilkan sebuah benda dalam bentuk yang konkret sehingga disebut Kebudayaan Fisik. Berupa benda-benda hasil karya manusia, seperti candi-candi, prasasti, tulisan-tulisan (naskah), dan sebagainya.


C.   UNSUR UNSUR UNIVERSAL KEBUDAYAAN dan SIFAT HAKEKAT KEBUDAYAAN
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan (Soekanto, 2003:175). Karena itu, suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores), tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi.
Luasnya bidang kebudayaan menimbulkan adanya telaahan mengenai apa sebenarnya unsur-unsur kebudayaan itu. Herkovits (Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115) mengemukakan adanya empat unsur pokok dalam kebudayaan, yaitu 1) alat-alat teknologi (technological equipment), 2) sistem ekonomi (economic sistem), 3) keluarga (family), dan 4) kekuasaan politik (political control).
Selanjutnya Bronislaw Malinowski (Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115) menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1)      The normative system (yang dimaksudkan adalah sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat agar menguasai alam sekitarnya.
2)      Economic organization (organisasi ekonomi),
3)      Mechanism and agencies of education (alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan dimana keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama, dan
4)      The organization of force (organisasi militer).
Menurut Soekanto (2003:176), untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya, masing-masing unsur tersebut diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok (besar) kebudayaan yang lazim disebut cultural universal. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini.
Kluckhohn menguraikan adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu:
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transportasi dan sebagainya)
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3.      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4.      Bahasa (lisan maupun tertulis)
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
6.      Sistem pengetahuan
7.      Religi (sistem kepercayaan)
(Koentjaraningrat, 1994:9; Soekanto, 2003:176)

1)      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transportasi dan sebagainya)
Manusia selalu berusaha untuk mempertahankan hidupnya sehingga mereka akan selalu membuat peralatan atau benda-benda tersebut. Perhatian awal para antropolog dalam memahami kebudayaan manusia berdasarkan unsur teknologi yang dipakai suatu masyarakat berupa benda-benda yang dijadikan sebagai peralatan hidup dengan bentuk dan teknologi yang masih sederhana. Dengan demikian, bahasan tentang unsur kebudayaan yang termasuk dalam peralatan hidup dan teknologi merupakan bahasan kebudayaan fisik.
2)      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
Mata pencaharian atau aktivitas ekonomi suatu masyarakat menjadi fokus kajian penting etnografi. Penelitian etnografi mengenai sistem mata pencaharian mengkaji bagaimana cara mata pencaharian suatu kelompok masyarakat atau sistem perekonomian mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sistem ekonomi pada masyarakat tradisional, antara lain: berburu dan meramu, beternak, bercocok tanam di ladang, menangkap ikan dan bercocok tanam menetap dengan sistem irigasi.
Pada saat ini hanya sedikit sistem mata pencaharian atau ekonomi suatu masyarakat yang berbasiskan pada sektor pertanian. Artinya, pengelolaan sumber daya alam secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam sektor pertanian hanya bisa ditemukan di daerah pedesaan yang relatif belum terpengaruh oleh arus modernisasi.
Pada saat ini pekerjaan sebagai karyawan kantor menjadi sumber penghasilan utama dalam mencari nafkah. Setelah berkembangnya sistem industri mengubah pola hidup manusia untuk tidak mengandalkan mata pencaharian hidupnya dari subsistensi hasil produksi pertaniannya. Di dalam masyarakat industri, seseorang mengandalkan pendidikan dan keterampilannya dalam mencari pekerjaan.

3)      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
Unsur budaya berupa sistem kekerabatan dan organisasi social merupakan usaha antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui berbagai kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat tiap kelompok masyarakat kehidupannya diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan digolongkan ke dalam tingkatantingkatan lokalitas geografis untuk membentuk organisasi social dalam kehidupannya.
Kekerabatan berkaitan dengan pengertian tentang perkawinan dalam suatu masyarakat karena perkawinan merupakan inti atau dasar pembentukan suatu komunitas atau organisasi sosial.
4)      Bahasa (lisan maupun tertulis)
Bahasa merupakan sarana bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan sosialnya untuk berinteraksi atau berhubungan dengan sesamanya. Dalam ilmu antropologi, studi mengenai bahasa disebut dengan istilah antropologi linguistik. Menurut Keesing, kemampuan manusia dalam membangun tradisi budaya, menciptakan pemahaman tentang fenomena sosial yang diungkapkan secara simbolik, dan mewariskannya kepada generasi penerusnya sangat bergantung pada bahasa. Dengan demikian, bahasa menduduki porsi yang penting dalam analisa kebudayaan manusia.
          Menurut Koentjaraningrat, unsur bahasa atau sistem perlambangan manusia secara lisan maupun tertulis untuk berkomunikasi adalah deskripsi tentang ciri-ciri terpenting dari bahasa yang diucapkan oleh suku bangsa yang bersangkutan beserta variasivariasi dari bahasa itu. Ciri-ciri menonjol dari bahasa suku bangsa tersebut dapat diuraikan dengan cara membandingkannya dalam klasifikasi bahasa-bahasa sedunia pada rumpun, subrumpun, keluarga dan subkeluarga. Menurut Koentjaraningrat menentukan batas daerah penyebaran suatu bahasa tidak mudah karena daerah perbatasan tempat tinggal individu merupakan tempat yang sangat intensif dalam berinteraksi sehingga proses saling memengaruhi perkembangan bahasa sering terjadi.
5)      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
Perhatian ahli antropologi mengenai seni bermula dari penelitian etnografi mengenai aktivitas kesenian suatu masyarakat tradisional. Deskripsi yang dikumpulkan dalam penelitian tersebut berisi mengenai benda-benda atau artefak yang memuat unsur seni, seperti patung, ukiran, dan hiasan. Penulisan etnografi awal tentang unsur seni pada kebudayaan manusia lebih mengarah pada teknikteknik dan proses pembuatan benda seni tersebut. Selain itu, deskripsi etnografi awal tersebut juga meneliti perkembangan seni musik, seni tari, dan seni drama dalam suatu masyarakat.
          Berdasarkan jenisnya, seni rupa terdiri atas seni patung, seni relief, seni ukir, seni lukis, dan seni rias. Seni musik terdiri atas seni vokal dan instrumental, sedangkan seni sastra terdiri atas prosa dan puisi. Selain itu, terdapat seni gerak dan seni tari, yakni seni yang dapat ditangkap melalui indera pendengaran maupun penglihatan. Jenis seni tradisional adalah wayang, ketoprak, tari, ludruk, dan lenong. Sedangkan seni modern adalah film, lagu, dan koreografi.
6)      Sistem pengetahuan
Sistem pengetahuan dalam kultural universal berkaitan dengan sistem peralatan hidup dan teknologi karena sistem pengetahuan bersifat abstrak dan berwujud di dalam ide manusia. Sistem pengetahuan sangat luas batasannya karena mencakup pengetahuan manusia tentang berbagai unsur yang digunakan dalam kehidupannya.
Masyarakat pedesaan yang hidup dari bertani akan memiliki sistem kalender pertanian tradisional yang disebut system pranatamangsa yang sejak dahulu telah digunakan oleh nenek moyang untuk menjalankan aktivitas pertaniannya. Menurut Marsono, pranatamangsa dalam masyarakat Jawa sudah digunakan sejak lebih dari 2000 tahun yang lalu. Sistem pranatamangsa digunakan untuk menentukan kaitan antara tingkat curah hujan dengan kemarau. 
Melalui sistem ini para petani akan mengetahui kapan saat mulai mengolah tanah, saat menanam, dan saat memanen hasil pertaniannya karena semua aktivitas pertaniannya didasarkan pada siklus peristiwa alam. Sedangkan Masyarakat daerah pesisir pantai yang bekerja sebagai nelayan menggantungkan hidupnya dari laut sehingga mereka harus mengetahui kondisi laut untuk menentukan saat yang baik untuk menangkap ikan di laut. Pengetahuan tentang kondisi laut tersebut diperoleh melalui tanda-tanda atau letak gugusan bintang di langit.
Banyak suku bangsa yang tidak dapat bertahan hidup apabila mereka tidak mengetahui dengan teliti pada musim-musim apa berbagai jenis ikan pindah ke hulu sungai. Selain itu, manusia tidak dapat membuat alat-alat apabila tidak mengetahui dengan teliti ciriciri bahan mentah yang mereka pakai untuk membuat alat-alat tersebut. Tiap kebudayaan selalu mempunyai suatu himpunan pengetahuan tentang alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia yang ada di sekitarnya. Menurut Koentjaraningrat, setiap suku bangsa di dunia memiliki pengetahuan mengenai, antara lain: alam sekitarnya, tumbuhan yang tumbuh di sekitar daerah tempat tinggalnya, binatang yang hidup di daerah tempat tinggalnya, zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku manusia, ruang dan waktu.
7)      Religi (sistem kepercayaan)
Koentjaraningrat menyatakan bahwa asal mula permasalahan fungsi religi dalam masyarakat adalah adanya pertanyaan mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib atau supranatural yang dianggap lebih tinggi daripada manusia dan mengapa manusia itu melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dan mencari hubungan-hubungan dengan kekuatan-kekuatan supranatural tersebut.
Dalam usaha untuk memecahkan pertanyaan mendasar yang menjadi penyebab lahirnya asal mula religi tersebut, para ilmuwan sosial berasumsi bahwa religi suku-suku bangsa di luar Eropa adalah sisa dari bentuk-bentuk religi kuno yang dianut oleh seluruh umat manusia pada zaman dahulu ketika kebudayaan mereka masih primitif.
(Koentjaraningrat, 1994:9; Soekanto, 2003:176)

Cultural universal tersebut di atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Linton (Soekanto, 2003:177) menjabarkan unsur-unsur tersebut menjadi kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity), yang dirinci ke dalam trait complex, dan dirinci lagi ke dalam item. Penjabaran unsur-unsur universal selanjutnya dapat dilukiskan sebagai berikut: Pertama, Kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity). Sebagai contoh, cultural universal mata pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain.
Kedua, trait-complex, sebagai rincian dari kegiatan-kegiatan kebudayaan dicontohkan dengan kegiatan pertanian menetap yang meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, teknik mengendalikan bajak, dan seterusnya. Dan ketiga, unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila diambil contoh dari alat bajak tersebut di atas, maka bajak terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan, akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tadi tak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan (Soekanto, 2003:177). Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam dan berbeda-beda, namun menurut Soekanto (2003:182) setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun berada, yaitu:
1)      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari peri kelakuan manusia
2)      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3)      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkahlakunya.
4)      Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.

Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut jelaslah bahwa kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas, yang meliputi aspek perilaku dan kemampuan manusia, ia menjadi milik hakiki manusia di manapun berada dan keberlangsungan suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.


D.   TEORI TEORI RELIGI
1.      Teori Religi Dalam Kehidupan Manusia Terdahulu
Edward B Tylor (1873), dianggap sebagai bapak antropologi, mengemukakan teori tentang jiwa; dikatakannya asal mula religi itu adalah kesadaran manusia akan faham jiwa atau soul, kesadaran mana yang pada dasarnya disebabkan oleh dua hal :
a.       Perbedaan yang taampak pada manusia mengenai hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati; suatu mahluk pada satu saat dapat bergerak-gerak, berbicara, makan, menangis, berlari-lari dan sebagainya, artinya mahluk itu ada dalam keadaan hidup; tetapi pada saat yang lain mahluk itu seolah-olah tidak melakukan aktifitas apa-apa, tidak ada tanda-tanda gerak pada mahluk itu, artinya makluh itu telah mati. Demikian lambat laun manusia mulai sadar bahwa gerak dalam alam itu, atau hidup itu, disebabkan oleh sesuatu hal yang ada di samping tubuh-jasmani, dan kekuatan-kekuatan itulah yang disebut sebagai jiwa.
b.      Peristiwa mimpi; dalam mimpinya manusia melihat dirinya di tempat-tempat lain daripada tempat tidurnya. Demikian, manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya yang ada di tempat tidur, dan suatu bagian lain dari dirinya yang pergi ketempat-tempat lain; bagian lain itulah yang disebut sebagai jiwa.
Sifat abstrak dari jiwa tadi menimbulkan keyakinan diantara manusia bahwa jiwa dapat hidup langsung, lepas dari tubuh jasmani. Pada waktu hidup, jiwa masih berangkutan dengan tubuh jasmani, dan hanya dapat meninggalkan tubuh waktu manusia tidur dan waktu manusia tidak sadarkan diri (pingsan). Karena pada suatu saat serupa itu kekuatan hidup pergi melayang-leyang, maka tubuh berada dalam keadaan yang lemah. Namun menurut Tylor. Walaupun melayang, hubungan jiwa dengan jasmani pada saat-saat seperti tidur atau pingsan, tetap ada. Hanya pada waktu seorang manusia mati, jiwa itu pergi melepaskan diri dari hubungan tubuh-jasmani untuk selama-lamanya.
Dengan peristiwa-peristiwa di atas nyata terlihat, kalau tubuh-jasmani sudah hancur berubah menjadi debu di dalam tanah atau hilang berganti abu didalam api upacara pembakaran mayat, maka jiwa yang telah merdeka lepas dari jasmani itu dapat berbuat sekehendak hatinya. Menurut keyakinan ini maka alam semesta ini penuh dengan jiwa-jiwa yang merdeka, dan tidak disebut sebagai jiwa lagi, tetapi dikatakan sebagai mahluk halus atau spirit; demikian pikiran manusia telah mentransformasikan kesadarannya akan adanya jiwa menjadi kepercayaan kepada mahluk-mahluk halus.
Pada tingkat tertua di dalam evolusi religinya manusia percaya bahwa mahluk-mahluk halus itulah yang menempati alam sekeliling tempat tinggal manusia. Mahluk-mahluk halus tadi, yang tinggal dekat sekeliling tempat tinggal manusia, dianggap bertubuh halus sehingga tidak dapat tertangkap oleh panca indera manusia, yang mampu berbuat hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh manusia, mendapat suatu tempat yang amat penting di dalam kehidupan manusia sehingga menjadi obyek penghormatan, pemujaan, dan penyembahannya, dengan berbagai upacara keagamaan berupa doa, sajian atau korban. Pada tingkat religi semacam ini oleh Tylor disebut sebagai animism.
Pada tingkat kedua di dalam evolusi religi manusia percaya bahwa gerak alam hidup itu juga disebabkan oleh adanya jiwa yang ada di belakang peristiwa dan gejala alam itu; sungai-sungai yang mengalir dan terjun dari gunung ke laut, gunung yang meletus, gempa bumi yang merusak, angin taufan yang menderu, matahari yang menerangi bumi, berseminya tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya semuanya disebabkan oleh jiwa alam; dalam perkembangannya kemudian, jiwa alam ini dipersonifikasikan, dianggap oleh manusia sebagai mahluk-mahluk dengan suatu kepribadian, pikiran, dan kemauan. Mahluk-mahluk halus yang ada di belakang gerak alam serupa ini disebut dengan Dewa-dewa alam.
Pada tingkat ketiga dalam evolusi religi, bersama-sama dengan timbulnya susunan kenegaraan di dalam kehidupan masyarakat , timbul pula kepercayaan bahwa alam Dewa-dewa itu juga hidup di dalam suatu susunan seperti kenegaraan di atas, serupa dengan kehidupan manusia; dengan demikian seolah-olah ada suatu susunan pangkat Dewa-dewa mulai dari raja Dewa sebagai Dewa yang tertinggi, sampai dengan dewa-dewa yang terendah. Suatu susunan seperti itu lambat laun akan menimbulkan suatu kesadaran bahwa semua dewa itu pada hakekatnya hanya merupakan penjelmaan saja dari satu dewa yang tertinggi. Akibat dari kepercayaan itu adalah berkembangnya kepercayaan kepada satu Tuhan yang Esa, dan timbulnya agama-agama monotheisme.
2.      Teori Agama Pada Kehidupan Manusia Kemudian
Teori-teori lain yang berkenaan dengan asal mula religi itu, atau dasar-dasarkepercayaan manusia yang menganggap adanya suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia, dan bentuk-bentuk usaha manusia yang mencari hubungan dengan kekuatan-kekuatan itu telah menjadi perhatian menarik dari orang-orang tertentu, terutama dari kalangan antropologi; teori-teori itu mencakup :
a.      Teori Batas Akal
Teori religi tentang batas akal ini dikembangkan oleh J.G. Frazer (1890) yang berpedoman bahwa manusia dalam kehidupannya senantiasa memecahkan berbagai persoalan hidup dengan perantaraan akal dan ilmu pengetahuan; namun dalam kenyataannya bahwa akal dan sistem pengetahuan itu itu sangat terbatas sekali. Makin maju kebudayaan manusia, makin luas batas akal itu, tetapi dalam banyak kebudayaan batas akal manusia masih amat sempit. Persoalan hidup yang tidak bisa dipecahkan dengan akal, dicoba dipecahkannya dengan melalui magic, ialah ilmu gaib.
Magic diartikan sebagai segala perbuatan manusia untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada pada alam, serta seluruh kompleks anggapan yang ada di belakangnya; pada mulanya manusia hanya mempergunakan ilmu gaib untuk memecehkan segala persoalan hidup yang ada di luar batas kemampuan dan pengetahuan akalnya. Religi waktu itu belum ada dalam kebudayaan manusia, lambat laun terbukti bahwa banyak dari perbuatan magic itu tidak menunjukkan hasil yang diharapkan, maka pada saat itu orangmulai percaya bahwa alam itu didiami oleh mahluk-mahluk halus yang lebih berkuasa darinya, maka mulailah manusia mencari hubungan dengan mahluk-mahluk halus yang mendiami alam itu, dan timbullah religi.
Menurut Frazer, memang ada suatu perbedaan yang besar antara magic dan religi; magic adalah segala sistem perbuatan dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan mempergunakan kekuatan dan hukum-hukum gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya, religi adalah segala sistem perbuatan manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaan mahluk-mahluk halus seperti ruh-ruh, dewa, dan sebagainya.
b.      Teori Masa Krisis Dalam Hidup Individu
Pandangan tentang masa-masa krisis ini disampaikan oleh M. Crawley (1905) dan A.Van Gennep (1909) ; menurut ke dua orang ini, dalam jangka waktu hidupnya, manusia mengalami banyak krisis yang menjadi sering obyek perhatian dan dianggap sebagai suatu yang menakutkan. Betapapun bahagianya hidup orang, entah sering atau jarang terjadi bahwa orang itu akan ingat akan kemungkinan-kemungkinan timbulnya krisis dalamhidupnya; krisis - krisis itu terutama berupa bencana-bencana sekitar sakit dan maut (mati), suatu keadaan yang sukar bahkan tidak dapat dikuasai dengan segala kepandaian, kekuasaan, atau harta benda kekayaan yang mungkin dimilkinya
Dalam jangka waktu hidup manusia, ada berbagai masa dimana kemungkinan adanya sakit maut ini besar sekali, yaitu misalnya saat kanak-kanak, masa peralihan dari usia pemuda ke dewasa, masa hamil, masa kelahiran, dan akhirnya maut. Van Gennep menyebut masa-masa itu sebagai crisis rites atau rites de passage. Dalam menghadapi masa krisis serupa itumanusia butuh melakukan perbuatan untuk memperteguh imannya dan menguatkan dirinya; perbuatan-perbuatan serupa itu , yang berupa upacara-upacara pada masa krisis tadi itulah yang merupakan pangkal dari religi dan bentuk-bentuk religi yang tertua.
c.       Teori Kekuatan Luar Biasa
Pendirian ini dikemukakan oleh seorang sarjana antropologi Inggris R.R. Marett; (1909) salah satu dasar munculnya teori ini adalah sebagai sanggahan terhadap teori religi yang dikemukakan oleh E.B. Tylor mengenai timbulnya kesadaran manusia akan jiwa; menurut Marett, kesadaran tersebut adalah hal yang bersifat terlalu kompleks bagi pikiranmanusia yang baru ada pada tingkat-tingkat permulaan kehidupannya di muka bumi ini. Menurut Marett, pangkal daripada segala kelakuan agama ditimbulkan karena suatu perasaan rendah terhadap gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai biasa dalam kehidupan manusia. Alam, tempat gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa itu berasal, yang dianggap oleh manusia dahulu sebagai tempat adanya kekuatan-kekuatan yang melebihi kekuatan-kekuatan yang telah dikenal manusia dalam alam sekelilingnya, disebut the supernatural. Gejala-gejala, hal-hal, dan peristiwa-peristiwa yang luas biasa itu dianggapakibat dari suatu kekuatan supernatural, atau kekuatan luar biasa atau kekuatan sakti.
Adapun kepercayaan kepada suatu kekuatan sakti yang ada dalam gejala-gejala, hal-hal, dan peristiwa-peristiwa yang luar biasa tadi, oleh Marett dianggap sebagai suatu kepercayaan yang ada pada mahluk manusia sebelum ia percaya kepada mahluk halus dan ruh; dengan perkataan lain, sebelum ada kepercayaan animisme maka ada satu bentuk kepercayaan lain yang oleh Marett disebutnya sebagai praeanimisme.
d.      Teori Sentimen Kemasyarakatan
Teori ini berasal dari seorang sarjana ilmu filsafat dan sosiologi bangsa Perancis, Emile Durkheim (1912), pada dasarnya sama dengan R.R. Marett adalah menyanggah teori religi yang dikemukakan oleh Tylor; serupa dengan celaan Marett tersebut di atas, beliau beranggapan bahwa alam pikiran manusia pada masa permulaan perkembangan kebudayaan itu belum dapat menyadari suatu paham abstrak ‘jiwa’, sebagai suatu substansi yang berbedadari jasmani. Kemudian Durkheim juga berpendirian bahwa manusia pada masa itu belum dapat menyadari faham abstrak yang lain seperti tercobaan dari jiwa menjadi ruh apabila jiwa itu telah terlepas dari jasmani yang mati. Mendasari celaan terhadap teori animisme Tylor itu maka beliau menyatakan suatu teori baru tentang dasar-dasar religi yang sama sekali berbeda dengan teori-teori yang pernah dikembangkan oleh para sarjana sebelumnya. Teori itu berpusat kepada beberapa pengertian dasar, ialah:
a)      Mahluk manusia dalam kala ia baru timbul di muka bumi, mengembangkan aktivitasreligi itu tidak karena ia mempunyai di dalam alam pikirannya bayangan-bayanganabstrak tentang jiwa, ialah suatu kekuatan yang menyebabkan hidup dan gerak didalam alam, tetapi karena suatu getaran jiwa, suatu emosi keagamaan, yang timbul didalam jiwa manusia dahulu, karena pengaruh suatu rasa sentimen kemasyarakatan.
b)      Sentimen kemasyarakatan itu dalam batin manusia dahulu berupa suatu kompleks perasaan yang mengandung rasa terikat, rasa bakti, rasa cinta, dan sebagainya,terhadap masyarakatnya sendiri, yang merupakan seluruh alam dunia dimana ia hidup.
c)      Sentimen kemasyarakatan yang menyebabkan timbulnya emosi keagamaan, yang sebaliknya merupakan pangkal daripada segala kelakuan keagamaan manusia itu, tentu tidak selalu berkobar-kobar dalam alam batinnya. Apabila tidak dipelihara, maka sentimen kemasyarakatan itu menjadi lemah dan laten, sehingga perlu dikobarkan kembali. Salah satu cara untuk mengobarkan kembali sentimen kemasyarakatan adalah dengan mengadakan suatu kontraksi masyarakat, artinya dengan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam pertemuan-pertemuan raksasa yang bernuansa religius.
d)     Emosi keagamaan yang timbul karena rasa sentimen kemasyarakatan, membutuhkan suatu objek tujuan. Sifat apakah yang menyebabkan barang sesuatu hal itu menjadiobjek daripada emosi keagamaan bukan terutama sifat luar biasanya, bukan pula sifat anehnya, bukan sifat megahnya, bukan sifat ajaibnya, melainkan tekanan anggapan umum dalam masyarakat. Obyek itu salah sesuatu peristiwa kebetulan di dalam sejarah daripada kehidupan sesuatu masyarakat di dalam waktu yang lampau menarik perhatian banyak orang di dalam masyarakat. Objek yang menjadi tujuan emosi keagamaan itu juga mempunyai objek yang bersifat keramat, bersifat sacre (sakral) berlawanan dengan objek lain yang tidak mendapat nilai keagamaan (ritual value) itu,ialah objek yang tak keramat atau profane (profan).
e)      Objek keramat sebenarnya tidak lain daripada suatu lambang masyarakat. Pada suku-suku bangsa asli benua Australia misalnya, objek keramat, pusat tujuan daripada sentimen-sentimen kemasyarakatan, sering juga sejenis binatang, tumbuh-tumbuhan, tetapi sering juga objek keramat itu berupa benda. Oleh para sarjana objek keramat itu disebut totem (jenis binatang atau lain objek) itu mengkonkritkan prinsip totem yang ada di belakangnya, dan prinsip totem itu adalah suatu kelompok tertentu di dalammasyarkat, berupa clan atau lain.
Pendirian-pendirian tersebut pertama di atas, ialah emosi keagamaan dan sentimen kemasyarakatan, adalah menurut Durkheim, pengertian-pengertian dasar yang merupakan inti daripada tiap religi; sedangkan ketiga pengertian lainnya, ialah kontraksi masyarakat,kesadaran akan objek keramat berlawanan dengan objek tak-keramat, dan totem sebagai lambang masyarakat, bermaksud memelihara kehidupan daripada inti. Kontraksi masyarakat, obyek keramat dan totem akan menjelmakan (a) upacara, (b) kepercayaan dan (c) mitologi.Ketiga unsur tersebut terakhir ini menentukan bentuk lahir daripada sesuatu religi di dalamsesuatu masyarakat tertentu.
Susunan tiap masyarakat dari beribu-ribu suku bangsa di muka bumi yang berbeda- beda ini telah menentukan adanya beribu-ribu bentuk religi yang perbedaan-perbedaanya tampak lahir pada upacara, kepercayaan, atau mitologinya.


E.   PENGARUH UNSUR UNSUR KEBUDAYAAN TERHADAP MASYARAKAT
Unsur-unsur kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang digunakan. Raph Linton mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan warisan sosial dari anggota masyarakat. Pengaruh unsur-unsur kebudayaan terhadap kehidupan masyarakat adalah :
·         Goodman dan Marx melihat kebudayaan sebagai warisan yang dipelajari dan ditranmisikan, jadi kebudayaan dalam hal ini berpengaruh terhadap perkembangan generasi-generasi berikutnya. Misalnya: bahasa dari sebuah suku akan terus dipakai oleh generasi yang akan datang pada suku tersebut.
·         M.J. Herskovits, bahwa kebudayaan merupakan sesuatu yang superorganic, yakni individu yang tinggal pada tempat budaya tersebut secara langsung atau tidak langsung akan memiliki dan menjadi anggota dari kebudayaan tersebut. Misalnya:seseorang yang tinggal di sebuah suku, maka secara otomatis akan menjadi putra suku tersebut.
·         Theodore M. Newcom, bahwa kepribadian menunjuk pada organisasi sikap-sikap seseorang untuk berbuat, mengetahui, berpikir, dan merasakan secara khusus. Jadi Newcomb menganggap kebudayaan lebih ke arah keindividuan sebagai salah satu kreator dari kebudayaan. Disini pengaruh kebudayaan adalah bagaimana seorang individu itu menerapkan dan mengembangkan kebudayaan yang ia anut.
Dari pengaruh-pengaruh di atas, dapat kita simpulkan bahwa unsur-unsur budaya sebagai pembentuk budaya sangat berpengaruh dalam kehidupan sebuah masyarakat, karena unsur-unsur budaya akan tetap dipakai dalam kehidupan sehari-hari mereka. Misalnya: bahasa, kesenian, dan lain sebagainya. Meskipun begitu akan terjadi pergeseran-pergeseran dalam kebudayaan. Misalnya pada teknologi dan mata pencaharian, namun konsep dasar dari sebuah budaya akan sulit sekali untuk dihilangkan.


BAB 3
PEMBAHASAN

A.   SUKU TORAJA

Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelum penjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. "Toraja" (dari bahasa pesisir ke, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi. Akibatnya, pada awalnya "Toraja" lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar seperti suku Bugis dan suku Makassar, yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa'dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja. Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama suku Bugis (kaum mayoritas, meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang dan nelayan), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi).
Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.
Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.
Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.


B.   AGAMA dan KEPERCAYAAN
     Jauh sebelum masyarakat menganut Kristen dan Islam, di Toraja telah dikenal suatu kepercayaan yang bersifat animisme yang bersumber dari leluhur mereka yang disebut Aluk Todolo.  Pada masa sekarang mayoritas masyarakat Toraja menganut Kristen, hanya sebagian kecil yang menganut agama Islam.
     Sebelum masuknya agama, baik kristen maupun Islam, masyarakat Toraja menganut kepercayaan leluhur yang telah diwariskan turun temurun sampai saat ini. Masyarakat Toraja percaya bahwa segala sesuatu yang ada di dunia mempunyai nyawa, bahkan selanjutnya nyawa manusia hidup terus walaupun mereka sudah meninggal. Kepercayaan dalam keseharian seperti orang yang sudah meninggal, biasanya diberi makan, minum bahkan ada saja yang diberikan pada jam makan. Ini menandakan bahwa mereka percaya seolah-olah si mati ini masih hidup karena selalu diberi kebutuhan makan dan minum walaupun sudah meninggal atau ma’pakande tomate.
Kepercayaan turun temurun dianggap sebagai agama dan kepercayaan asli dan lebih dikenal dengan nama Aluk Todolo. Menurut L. T. Tangdilintin ajaran Aluk Todolo (Aluk adalah agama aturan, Todolo adalah leluhur). Jadi Aluk Todolo berarti agama leluhur.  Aluk Todolo adalah salah satu bentuk kepercayaan animisme yang beranggapan bahwa tiap benda atau batu mempunyai kekuatan dan salah satu sistem religi yang secara religi tradisional telah dianut oleh warga masyarakat Toraja sejak abad IX Masehi dan tetap diwariskan secara turun-temurun hingga sekarang.
Menurut Tangdilintin, Aluk Todolo adalah salah satu kepercayaan atau keyakinan yang diturunkan oleh Puang Matua (Sang Pencipta). Aturan Aluk diturunkan pada Datu Lukku yang berisi aturan agama bahwa manusia dan segala isi bumi ini harus menyembah. Penyembahan ditunjukan pada Puang Matua sebagai sang pencipta yang diwujudkan dalam bentuk sajian. Puang Matua sebagai sang pencipta memberi kekuasaan kepada deata-deata (sang pemelihara).
Ajaran Aluk Todolo yang memelihara pemujaan kepada kedua aliran tersebut diatas, dalam ajaran Aluk Todolo dikenal 3 (tiga) golongan deata yaitu:
a.   Deata Tangga Langi Sang (Pemelihara di Langit)
b.   Deata Kapadanganna  Sang Pemelihara di Bumi
c.    Deata Tangana Padang, pemelihara menguasai segala isi tanah.
Aluk maka manusia harus menyembah kepada tiga aturan yaitu:
1.    Puang Matua
2.    Deata-Deata
3.    Tomembali Puang
Berdasarkan ketiga aluk diatas jelaslah bahwa ajaran Aluk Todolo mengkonsepsikan adanya struktur dewa-dewa yang tersusun vertikal.
Cara penyembahan kepada ketiga pihak diatas oleh penganut Aluk Todolo dilakukan dengan saji-sajian persembahan. Persembahan yang dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai tingkatannya masing-masing:
a.   Penyembahan dilakukan terhadap sang pencipta yaitu Puang Matua sebagai upacara tertinggi dengan mempersembahkan hewan.
b.   Persembahan kepada sang pemelihara yaitu ditujukan kepada deata-deata (dewa-dewa) dan mempersembahkan korban.
c.    Persembahan kepada Tomembali Puang (pengawas) dilakukan oleh keturunannya untuk memperingati arwah nenek moyang dan tetap dihormati.
Agama yang dianut sejak dahulu kala bahkan sampai sekarang meskipun tidak seberapa banyak yang disebut Aluk Todolo dapat diartikan agama. Aturan atau upacara Todolo artinya leluhur atau nenek moyang. Jadi maksudnya adalah agama leluhur. Menurut sejarah kebudayaan Toraja. Aluk Todolo ini telah dianut oleh suku bangsa Toraja sejak kira-kira abad IX, yang dahulu dikenal dengan ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitung Ratu Pitung Pulo atau Aluk Sanda Pitunna (ajaran tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tuju) sebagai ajaran yang berdasarkan tujuh asas hidup dan kehidupan. Ketujuh asas ini lahir dari asas animisme tua dengan mendapat pengaruh dari ajaran Kofisius dan ajaran hidup hindu.
Menurut ajaran Aluk Todolo dikenal ada tiga unsur yang disembah seperti yang diuraikan oleh L.T. Tandilintin adalah sebagai berikut:
1.    Puang Matua, yaitu unsur kekuatan yang paling tingg sebagai pencipta segala isi Bumi. Dijelaskan lebih lanjut bahwa penciptaan makhluk hidup ada delapan unsur yang diciptakan, yaitu nenek manusia bernama La Ukka, nenek kerbau bernama Manturuni, nenek ayam bernama Lamem, nenek kapas bernama La Ungku, nenek hujan bernama Pong pirik-pirik, nenek besi bernama Irako, dan nenek racun bernama Marrante.
2.    Deata-deata, ialah unsur yang diberikan tugs oleh Puang matua untuk memelihara dan menguasai bumi. Secara umum deata-deata tersebut dapat dibagi atas tiga yaitu:
a.   Deata Tangngana Langik (menguasai dan memelihara langit dan cakrawala)
b.   Deata Kapadangan (menguasai dan memelihara seluruh isi permukaan Bumi)
c.    Deata Tangngana  (menguasai dan memelihara segala isi tanah, sungai, dan laut).
3.    Tomembali Puang disembah dengan upacara yang dilaksanakan disebelah barat (Tongkonan atau Tongkonan Layuk) atau disekitar kubur dimana mayat dikuburkan, dengan korban persembahan berupa babi dan ayam.
C.   JENIS-JENIS RITUS
Jenis-jenis upacara ritual dimasyarakat Toraja dikelompokkan atas dua, yaitu kelompok upacara rambu tukak (upacara yang berkitan dengan kehidupan) dan upacara rambu solok (upacara yang berkaitan dengan kematian). Pelaksanaan jenis-jenis upacara yang terdapat dalam kedua kelompok tersebut tidak boleh dicampur adukkan, satu kelompok harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum memulai upacara pada kelompok yang lain.
a.      Upacara Rambu Tukak
Upacara rambu tukak adalah yang berkaitan dengan kesyukuran, kesukaan, kelahiran, perkawinan dan keberhasilan panen, yang diatur dalam Aluk Rampe Mataallo (aturan upacara yang dilakukan pada saat terbit sampai tengah hari) dengan tempat pelaksanaan selalu berada disebelah timur Tongkonan atau orientasinya kearah timur. Tingkatan-tingkatan upacara Rmbu Tukak adalah sebagai berikut:
1)      Kapuran Pangngan (penyajian sirih dan pinang) biasanya dilakukan dirumah tempat tertentu seperti rumah dengan medium adalah menhir. Tujuannya adalah untuk menghajtkan bahwa sesuatu kelak akan mengadakan upacara tertentu.
2)      Piong Sanglampa (persembahan satu batang lemang) yang diletakkan dipematang sawah atau persimpangan jalan yang dialasi dengan pisang, biasanya ditempatkan pada suatu bongkahan batu, altar, atau dibawah pohon, dengan maksud sebagai tanda bahwa dalam waktu dekat akan diakan upacara persembahan kurban agar para  deata dan tomembali puang dapat memberi keselamatan.
3)      Menammu, yaitu suatu upacara dengan kurban berupa ayam, babi yang ditujukan kepada Deata-deata yang menguasai suatu daerah dengan harapan untuk memperoleh keselamatan dan keberhasilan panen.
4)      Makpakande Deata diong Padang, yaitu upacara kurban yang mempersembahkan seekor babi atau lebih yang dilaksanakan didepan rumah sisi timur. Biasanya sesajen diletakkan didepan menhir (basse) yang terdapat pada sudut timurlaut Tongkonan. Tujuannya untuk keselamatan manusia yang tinggal dirumah Tongkonan.
5)       Massurak Tallang. Yaitu upacara yang dilakukan setelah semua tingkatan upacara tersebut telah dilakukan, dengan tujuan sebagai tanda ucapan syukur kepada dewa atas keselamatan dan keberhasilan panen. Korban persembahan yaitu beberapa ekor babi dan ayam.
6)      Merok yaitu upacara pemujaan kepada Puang Matua dengan korban persembahan utama adalah kerbau, babi dan ayam. Tujuannya yaitu sebagai tanda syukur tas keselamatan, keberhasilan panen, selesainya pembangunan Tongkonan atau peresmian To MembaliPuang menjadi Deata.
7)      Upacara menolak balah, terdiri dari : a) massalu-salu, yaitu upacara yang bertujuan menghindari cobaan dari penyakit atau rintangan dalam melakukan sesuatu, b) makdampi, yaitu upacara pengobatan terhadap orang sakit, c) makbungi yaitu upacara mengelilingi desa untuk memohon kepada deata keselamatan dari malapetaka yang sementara menimpa masyarakat.
b.      Upacara Rambu Solok         
Upacara rambu solok adalah upacara yang berkaitan dengan kematian dan kedukaan, yang diatur dalam Aluk Rampe Matampu (aturan upacara yang dilaksanakan pada sore hari). Kebanyakan dinyatakan dalam upacara Rambu Solok merupakan suatu peristiwa yang mengandung dimensi religi dan sosial. Berdasarkan stratifikasi sosial maka upacara kematian di Tana Toraja dapat dibagi atas empat yaitu:
1)      Upacara dislilik, yaitu upacara kematian bagi masyarakat dari tanak kua-kua. Mayat tidak boleh disimpan bermalam dirumah dan dikuburkan pada sore hari atau malam hari. Bagi yang tidak mampu secara ekonomis biasanya tanpa disertai dengan korban dan bagi yang mampu disertai dengan korban beberapa telur ayam saja atau beberpa ekor ayam dan babi. Mayat dikuburkan  digua alam (Liang Sillik) dengan hanya dibalut kain tanpa mempergunakan wadah erong. Untuk bayi yang mati sebelum tumbuh giginya, biasanya disillik (dikuburkan) diselah-selah akar atau didalam batang pohon beringin yang dilubangi.
2)      Upacara dipasangbongi, yaitu upacara kematian yang hanya berlangsung satu malam terutama bagi masyarakat yang berasal dari tanak karurung, atau dari tanak bassi dan bulaan yang tidak mampu secara ekonomis. Korban yang dipersembahkan adalah minimal empat ekor babi dan maksimal delapan ekor kerbau. Mayat yang dikuburkan di Liang memakai erong, biasanya bentuk erong yang dipergunakan ialah bentuk persegi panjang.
3)      Upacara didoya, yaitu upacara kematian yang berlangsung tiga malam, lima malam atau tujuh malam, terutama masyarakat yang berasal dari tanak bassi yang mampu secara ekonomis atau tanak bulaan atau para keluarga bangsawan tertinggi yang mampu secara ekonomis. Selama berlangsungnya upacara tersebut, maka peserta upacara tidak boleh tidur semalam suntuk (didoya). Korban yang dipersembahkan adalah beberapa ekor babi (biasanya sampai ratusan ekor), dan minimal tiga dan maksimal 12 ekor kerbau. Tempat pelaksanaan upacara ialah rumah atau tongkonan masing-masing, kecuali kalau yang mati berasal dari bangsawan tinggi (tanak bulaan) maka harus diupacarakan di Tongkonan Layuk dan Rante Simbuang.
4)      Upacara dirapai atau rapasan, yaitu upacara kematian bagi yang berasal dari tanak bulaan yang berlangsung minimal tujuh hari tetapi dapat berlangsung dalam waktu berbulan-bulan lamanya tergantung kesepian dan kesepakatan keluarga. Upacara rapasan terdiri dari beberapa tahapan dan memakan waktu yang lama dengan minimal persembahan korban berupa kerbau sebanyak 12 ekor.



D.   PROSES UPACARA RAMBU SOLO’
Untuk menghadapi dan mempersiapkan upacara adat Rambu Solo’, didahului oleh beberapa aktivitas yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan upacara adat tersebut. Kegiatan-kegiatan pendahuluan sebelum upacara itu dilaksanakan, yakni acara pertemuan keluarga, pembuatan pondok-pondok upacar, menyediakan peralatan upacara, dan persediaan kurban-kurban dalam upacara. Setelah rangkaian awal itu, baru dilaksanakan upacara yang sebenarnya sesuai tahapan-tahapan berdasarkan keyakinan aluk todolo.
1.      Pertemuan Keluarga
Pertemuan keluarga orang yang meninggal, adalah pertemuan seluruh keluarga dari pihak ibu dan pihak ayah. Pertemuan itu bertujuan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana upacara pemakaman keluarganya yang meninggal.
Menurut Tangdilintin hal-hal yang dibicarakan pada pertemuan itu, antara lain seperti masalah ahli waris, tingkat upacaranya, persiapan upacara/tingkat upacara mana yang akan dilakukan, persediaan hewan-hewan kurban sekaligus memperhatikan status sosial atau kasta orang yang meninggal tersebut.
Pertemuan keluarga itu, berupaya untuk mengambil keputusan dan harus disetujui oleh semua pihak utamanya ahli waris/keturunannya. Pertemuan seperti itu juga dihadiri oleh ketua-ketua adat dan pemerintah. Secara rinci keputusan yang harus diambil dalam pertemuan keluarga itu, adalah pertama penentuan/kesepakatan tentang tingkat upacara pemakaman. Tingkat upacara itu disesuaikan dengan kemampuan menyediakan hewan kurban dan strata sosial orang yang meninggal. Tingkat upacara itu disesuaikan dengan kemampuan menyediakan hewan kurban dan strata sosial orang yang meninggal. Kedua penentuan jumlah hewan kurban berdasarkan hewan-hewan yang disiapkan oleh ahli waris maupun bukan ahli waris. Ketiga, juga disepakati mengenai  tempat pelaksanaan upacara, misalnya rumah tempat meninggalnya atau ditetapkan ditongkonan. Keempat membicarakan mengenai persiapan pondok upacara. Persiapan itu yang disiapkan sepenuhnya oleh keluarga inti, tapi ada juga disiapkan oleh tiap-tiap keluarga ahli waris dan bukan ahli waris. Persiapanpondok-pondok upacara dikerjakan secara gotong royong dibantu masyarakat sekitar.

2.      Pembuatan Pondok Upacara
Pembuatan pondok upacara ada dua macam, yakni pondok upacara dihalaman rumah orang yang meninggal dan pondok upacara dihalaman dilapangan upacara. Pondok-pondok itu diatur secara teratur mengelilingi tempat jenazah (tempat mengatur acara pemakaman), yang diatur oleh petugas-petugas upacara. Termasuk dalam hal ini penyiapan pondok-pondok tempat menginap para tamu.
Pondok-pondok yang dibangun tersebut, juga harus disesuaikan dengan kasta tau strata sosial orang yang akan diupacarakan. Itulah sebabnya sehingga setiap upacara pemakaman (setiap kelompok keluarga) terlihat perbedaan-perbedaan ragam hias pada pondoknya, misalnya ada yang berukir, menggunakan/memasang longa (bangunan menjulang tinggi).
3.      Persediaan Peralatan Upacara
Persediaan alat-alat upacara, termasuk alat yang berkaitan dengan upacara, peralatan makan, peralatan tidur dan lain-lain. Dalam kaitan dengan peralatan upacara misalnya perhiasan-perhiasan, alat saji dan kurban. Menurut Tangdilintin peralatan-peralatan upacara yang tidak boleh kurang dan semestinya, seperti tombi-tombi, gendang, bombongan dan beberapa macam pandel atau bendera upacara. Termasuk dalam persiapan ini adalah Tau-tau (patung orang yang meninggal), khususnya dalam upacara tingkat Rapasan.
4.      Petugas Upacara
Petugas-petugas upacara pemakaman di Toraja dikenal dengan istilah “Petoe Aluk To Mate”. Petugas-petugas itu disebutkan oleh Tangdilintin yakni; To Mebalun atau To Ma’kayo atau Tomebakka. Adalah orang yang mempunyai tugas tetap memimpin dan membina upacara pemakaman. Orang itulah pada saat upacara berlansung pemegang acara yang selalu ditandai dengan bunyi gendang termasuk membacakan mantra. To Ma’pemali, yaitu orang yang khusus merawat dan melayani jenazah dan menjaganya selama upacara berlansung. Orang itu tidak lepas duduknya dari sisi jenazah dengan menggunakan penutup kepala. Tugas itu harus diemban oleh keluarga terdekat seperti suami kalau istri yang meninggal dan sebaliknya. To Ma’kuasa, orang yang tugasnya sebagai pembantu umum dalam pelaksanaan upacara. Petugasnya biasanya dari kasta terendah (kua-kua).
Petugas selanjutnya, adalah To Ma’sanduk Dalle, yaitu seorang wanita yang khusus melakukan pekerjaan untuk menyiapkan nasi bagi jenazah yang akan dimakamkan. Petugas itu juga biasanya dari biasanya dari kasta rendah. To dibulle Tangnga, yaitu seorang wanita yang bertugas khusus menghubungkan antara petugas-petugas upacara lain dan kaitannya sajian-sajian. To sipalakuan, yaitu orang bertugas mengurusi semua kebutuhan perawatan jenazah dan kebutuhan upacara.  To Ma’toe Bia’, yaitu seorang laki-laki yang bertugas menyalakan api dan memegang obor selama upacara berlangsung. To Masso’boi Rante, yaitu seorang wanita yang bertugas membuka jalan masuk dihalaman atau lapangan upacara rante. To Mangengnge Baka Tau-tau, yaitu orang yang khusus membawa tempat pakaian dari pada patung.

5.      Peralatan-peralatan Upacara Pemakaman
a)      Tombi saratu, yaitu fandel dari kain panjang yang bercorak-corak seragam besarnya coraknya menggambarkan keagungan dan ketinggian upacara pemakaman dn hanya digunakan oleh kasta bangsawan tinggi Toraja.
b)      Tombi-tombi, yaitufandel dari kain panjang kecil yang mengartikan bahwa upacara ini didukung oleh keluarga dari semua lapisan, baik keluarga tinggi maupun keluarga besar sama-sama mempunyai kewajiban dan pengabdian.
c)      Tombi Tarun-Tarun, yaitu fandel yang terbuat dari potongan-potongan kain yang disambung-sambung bermakna bahwa upacara pemakaman ini bercita-cita akan mencapai kesempurnaan dan turunannya akan mendapat keberuntungan.
d)     Tuang-tuang, yaitu tanda upacara sebagai upacara Aluk Todolo yang menganut ajaran turun temurun dalam membina arwah leluruh dalam empat penjuru alam.
e)      Sarita sebagai lambang ketenangan dan kesabaran dalam pengabdian kepada orang tua.
f)       Maa’ yaitu kain ukir menggambarkan kemuliaan dan keagungan dari orang Toraja.
g)      Gandang/gendang yaitu gendang yang dipukul sebagai pengatur dan tanda peralihan acara-acara pemakaman.
h)      Bombongan yaitu gong yang ditabu menandakan tangis kepiluan bagi keluarga-keluarga bangsawan orang Toraja sebagai tanda, yang terus menerus dibunyikan pada waktu upacara berlansung.
i)        Disamping peralatan-peralatan tersebut masih ada beberapa peralatan/ perhiasan pusaka yang dipakai pada dekorasi pondok-pondok upacara, antara lain keris yang disebut gayang, manik-manik dan lain-lain.



E.   PELAKSANAAN UPACARA RAMBO SOLO’
1.      Hari Pertama.
Upacara pada hari pertama disebut Ma’kru’dusan. Dalam upacara ini dilakukan kurban hewan pertama. Pada hari itu juga dilakukan perubahan letak jenazah dan sekaligus pada saat itu juga berubah status mayat sebagai To Makula menjadi orang yang benar-benar dianggap telah meninggal. Pada hari itu dikuburkan kerbau dan babi. Acaranya dimulai pada sore hari hingga malam bahkan berlansung semalam suntuk dengan menyaksikan nyanyian-nyanyian duka yang dilakukan berbentuk seni bernyanyi yang disebut Ma’badong.

2.      Hari Kedua.
Upacara hari kedua disebut Ma’doya tangnga. Pada hari itu keluarga yang berduka mulai menerima tamu-tamu dari berbagai unsur-unsur dan kedatangan tamu itu secara rombongan/sesuai adat. Tamu-tamu yang datang biasanya berkelompok, pada saat itu juga ada diantara keluarga yang datang membawa sumbangan berupa kerbau, babi, makanan bahkan ada yang membawa uang. Dalam kelompok itu ada juga yang tidak membawa apa-apa, namun dalam pelayanannya tetap disamakan. Kedatangan tamu dari seluruh unsur masyarakat dan pihak keluarga dalam arti yang seketurunan pada saat upacara itu, menunjukkan kegotongroyongan yang sangat tinggi pada masyarakat Toraja yang diikat oleh upacara tersebut.
Dalam upacara itu dilakukan adat Mantaa, yaitu kurban kerbau atau babi termasuk kerbau yang dibawa oleh pihak keluarga sebagai sumbangan. Pihak keluarga yang membawa sumbangan mendapat bahagian daging sebagai tanda telah menyumbang bagi keluarga yang berduka. Sumbangan itulah yang kemudian nantinya menjadi tanggung jawab moral keluarga yang berduka, karena kemudian ketika keluarga yang menyumbang berduka, maka secara adat dan kebiasaan juga berupaya menyumbang dengan nilai yang kurang lebih sama dengan sumbangan yang diterimanya. Walaupun secara adat  pemberian itu bukan merupakan utang seperti layaknya utang piutang dimasyarakat.
Sama halnya dengan malam pertama, pada hari kedua ini upacara juga biasanya dilakukan semalam suntuk yang diselingi oleh nyanyi-nyanyian duka dan hiburan Ma’badong. Ma’badong itu sendiri dipahami sebagai sanjungan kepada arwah dan sekaligus bernilai doa bagi orang yang meninggal. Pemberian sumbangan oleh pihak keluarga dalam upacara itu juga berfungsi sebagai sarana pengikat persaudaraan atau tanda adanya hubungan kekerabatan yang dekat.



3.      Hari Ketiga
Upacara pada hari ketiga ini ada dua aktivitas yaitu acara Ma’bolong dan Ma’batang. Cara Ma’bolong adalah mengadakan kurban sajian babi pada pagi hari di suatu tempat/rante oleh To Mebalun dengan menghitamkan pakaian secara simbolis. Makna simbolisnya adalah bahwa seluruh kerabat keluarga  bahkan masyarakat disekitarnya pada hari itu dalam keadaan berkabung. Pada saat itu seluruh keluarga dinyatakan Maro’ yaitu simbol berkabung dengan tidak memakan nasi beras padi dan memakai pakaian hitam. Acara Ma’batang yaitu mengadakan kurban dilapangan upacara/rante diikuti oleh pembacaan mantra dari atas menara daging yang disebut upacara Bala’kayan yang berfungsi sebagai mimbar atau panggung upacara aluk rambu solok yang dilakukan oleh penghulu aluk todolo. Isi mantrayang dibacakan adalah sebagai pengagungan terhadap leluhur yang menciptakan aluk todolo dan ungkapan rasa syukur kepada dewata.

4.      Hari Keempat
Acara yang menonjol pada hari itu adalah jenazah yang telah dibungkus (ma’balun) diatas rumah dimasukkan dalam suatu peti kayu yang namanya Rapasan. Peti kayu itu terbuat dari kayu yang sudah mati kemudian ditebang, karena itu biasa juga disebut kayu mate.


BAB 4
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Jauh sebelum masyarakat menganut Kristen dan Islam, di Toraja telah dikenal suatu kepercayaan yang bersifat animisme yang bersumber dari leluhur mereka yang disebut Aluk Todolo.  Pada masa sekarang mayoritas masyarakat Toraja menganut Kristen, hanya sebagian kecil yang menganut agama Islam.
Jenis-jenis upacara ritual dimasyarakat Toraja dikelompokkan atas dua, yaitu kelompok upacara rambu tukak (upacara yang berkitan dengan kehidupan) dan upacara rambu solok (upacara yang berkaitan dengan kematian). Pelaksanaan jenis-jenis upacara yang terdapat dalam kedua kelompok tersebut tidak boleh dicampur adukkan, satu kelompok harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum memulai upacara pada kelompok yang lain.
Untuk menghadapi dan mempersiapkan upacara adat Rambu Solo’, didahului oleh beberapa aktivitas yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan upacara adat tersebut. Kegiatan-kegiatan pendahuluansebelum upacara itu dilaksanakan, yakni acara pertemuan keluarga, pembuatan pondok-pondok upacar, menyediakan peralatan upacara, dan persediaan kurban-kurban dalam upacara. Setelah rangkaian awal itu, baru dilaksanakan upacara yang sebenarnya sesuai tahapan-tahapan berdasarkan keyakinan aluk todolo.

B.   SARAN
Sebaiknya agar segenap masyarakat dan pemerintah mau memperhatikan berbagai kebudayaan yang melekat ditengah-tengah masyarakat terutama budaya-budaya yang berkenaan hasil warisan leluhur. Karena dapat menjadi penopang bagi perkembangan kebudayaan lokal dan nasional untuk dikenal keseluruh dunia.






LAMPIRAN

          Berikut beberapa potret adat dan kebudayaan Tana Toraja termasuk Upacara Adat Rambu Solo

Ø  Desa adat Kete Kesu terletak di kampung Bonoran, Kelurahan Tikunna Malenong Toraja Utara, sekitar 14 km dari kota Rantepao



Ø  Tradisi Ma’nene di Tana Toraja.
Ma’nene, begitu kata orang Toraja. Apa itu? Itu adalah mayat yang telah diawetkan. Bagi masyarakat Toraja, kematian adalah sesuatu yang disakralkan. Bagi mereka, kematian harus dihormati. Mereka yang mati biasanya diletakkan di dalam gua. Selama bertahun-tahun didiamkan di sana.






Ø  Salah satu tarian upacara adat Tana Toraja




Ø Proses upacara Rambu Solo










DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta : Universitas Indonesia.
Syarbaini, Syahrial. Rusdiyanta, dan Fatkhuri. 2012. Konsep Dasar Sosiologi & Antropologi. Jakarta : Hartomo Media Pustaka.
Tangdilintin, L.T. Upacara Pemakaman Adat Toraja. Toraja, 1980. 
Harsoyo. (1999). Pengantar Antropologi; Bandung: Penerbit Putra A Bardin
Koentjaraningrat. (1987). Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia.
Koentjaraningrat. (1990). Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: PT. Dian Rakyat
http://irwan-adab.blogspot.com/2013/12/agama-dan-kepercayaan-suku-toraja.html
Balai Pelestarian Nilai Budaya. 2014. RAPASAN: UPACARA PEMAKAMAN BAGI                                 KASTA TANA’ BULAAN DI TANA TORAJA. Makassar : Jurnal WALASUJI                             Volume 5, No. 2, Desember 2014: 225—238.
Diks Sasmanto Pasande.2013. BUDAYA LONGKO' TORAJA DALAM PERSPEKTIF                    ETIKA LAWRENCE KOHLBERG. Jurnal Filsafat Vol. 23, Nomor 2, Agustus                   2013.
Nurhalimah. 2015. eJournal Ilmu Pemerintahan, 3, (1) 2015 : 239-252                                           ISSN 0000-0000, ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id .
Nasrudin. 2013. TEORI MUNCULNYA RELIGI (Tinjaun Antropologis terhadap                         Unsur Kepercayaan dalam Masyarakat). Makassar : Jurnal Adabiyah Vol.                         XIII nomor 1/2013.
Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.                   2013. ANTROPOLOGI INDONESIA Journal of Social and Cultural                   Anthropology. Jakarta : ANTROPOLOGI  INDONESIA Vol. 34 No. 1                   Januari-Juni 2013..